Minggu, 23 Juli 2017

KLINIK DESA SOLUSI PERMASALAHAN DESA

Pasca diberlakukannya Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014, Desa dituntut untuk selalu kreatif mengembangkan inovasi baru dalam berbagai hal. Ditambah dengan semakin besarnya dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Desa.

Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rifqi Fajrul Faris, S.STP pun memunculkan sebuah inovasi Program baru yakni Klinik Desa. Program ini sebagai solusi mengatasi masih banyaknya permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Seperti saat proses penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang lambat dan belum tertib. Tidak sesuai penganggaran. Dokumen pertanggungjawaban keuangan yang tidak lengkap, serta penggunaan uang kas desa yang tidak sesuai dokumen perencanaan, pengajuan Proposal DD ADD, Penatausahaan Siskeudes, Proposal Bantuan Gubernur bahkan hal-hal lain di luar itupun sering di konsultasikan desa kepada para ‘mantri’ di klinik desa tersebut.

 Camat Wonosalam Dra. Sri Utami memberikan pengarahan terkait dengan pencairan DD ADD Tahap di Wilayah Kecamatan Wonosalam kepada para pelaku desa.

 
Menurut Rifki, pembentukan klinik  desa di kecamatan Wonosalam merupakan upaya menyikapi masih rendahnya teknis pembinaan dan pendampingan terhadap perangkat di desa. Selama ini pendampingan belum bisa dilakukan secara terintegrasi oleh para pendamping Desa. Padahal  anggaran yang diterima oleh desa semakin besar dari tahun ke tahun, sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 beserta regulasi pelaksanaannya.
 
Pemerintah desa diminta untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber alam yang dimiliki. Termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan alam desa.

”Kewenangan desa begitu besar, hal ini harus disertai tanggung jawab yang besar pula. Sementara Sumber daya Manusia pelaksana kebijakan di desa masih rendah. Pun demikian hadirnya pendamping desa yang sudah sangat membantu dalam pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa menjadi terbatas saat terbentur pada mobilitas di lapangan. Karena itu kita hadirkan program Klinik Keuangan Desa,” tuturnya dengan penuh semangat.
 
Klinik Desa sendiri di komandoi oleh Kasi PMD Kecamatan Wonosalam, dibantu oleh seorang staf PMD, 3 orang Pendamping Desa dan 1 orang Pendamping Lokal Desa.

Dijelaskan Ahmad Munthohar, S.E.Sy, bahwa tujuan yang hendak dicapai dari program Klinik Desa adalah pemberian solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa utamanya berkaitan dengan penataan administrasi di desa.” tutur Koordinator Pendamping Desa ini.

Camat Wonosalam memberi apresiasi mendalam atas terwujudnya proyek percontohan klinik desa. ”Saya patut memberikan apresiasi kepada Seksi PMD yang telah berinisiatif menggagas pembentukan Klinik Keuangan Desa. Program ini saya anggap penting dan strategis sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat desa dalam hal pengelolaan administrasi dan keuangan desa. Karena itu saya instruksikan agar Klinik  Desa tetap kita lanjutkan pada tahun-tahun yang akan datang,” kata Ibu Camat yang akrab disapa Bu Uut ini. (Panji AB).



 
 

DIRESMIKAN BUPATI, KLINIK DESA LANGSUNG BEROPERASI



Bupati Demak HM Natsir Mendengarkan paparan Kasi PMD Kecamatan Wonosalam tentang Klinik Desa saat meninjau lokasi Klinik Desa dan Sekaligus meresmikannya. (18/06/2017).

(Demak, 23 Juli 2017)
B
upati Demak, HM Natsir meresmikan Klinik Desa pada hari minggu, 18 Juni 2017 di Aula Kecamatan Wonosalam. Bupati yang sengaja hadir dalam acara Pasar Murah Ramadhan di halaman kecamatan wonosalam menyempatkan diri untuk meresmikan klinik desa yang digagas oleh Kasi PMD Kecamatan Wonosalam, Rifki Fajrul Fariz, S.STP. 

Bupati yang didampingi oleh Camat, Sekcam dan Beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Wonosalam langsung meninjau lokasi Klinik Desa pasca berkeliling di pasar murah ramadhan. Dalam kesempatan tersebut Bupati Demak mengapresiasi positif langkah dan terobosan yang dilakukan oleh Kasi PMD Wonosalam, menurutnya program dan ide-ide yang baru sangat penting untuk di kembangkan dalam rangka mendukung Kabupaten Demak menjadi Smart City. 

“Saya sangat mengapresiasi terobosan dari Mas Rifki (Kasi PMD;Red) ini, kedepan agar supaya pemanfaatan dan pelayanan dari Klinik Desa bisa ditingkatkan, terintegrasi dengan desa-desa se kecamatan Wonosalam. Sehingga benang kusut permasalahan administrative di Desa bisa diurai . Hal ini sejalan dengan target Demak sebagai Smart City.” Ungkap Bupati Demak.

Dalam paparannya di hadapan Bupati Demak, Rifki menjelaskan mekanisme Klinik Desa yakni Pelaku Desa (Kades, Sekdes ataupun perangkat desa) datang ke klinik desa untuk konsultasi permasalahan yang sedang dihadapi setelah sebelumnya mengisi buku daftar visitasi, selanjutnya ‘pasien’ akan di berkonsultasi pada Kasi PMD, Staff maupun Para Pendamping Desa Profesional yang ada pada hari tersebut, pada akhirnya setelah para pasien meninggalkan Klinik Desa bisa membawa solusi dari permasalahan yang di konsultasikannya.

Rifki Menambahkan, Tujuan didirikannya Klinik Desa agar supaya tercipta pelayanan yang baik terhadap Pemerintah Desa dalam rangka pemberian solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa utamanya berkaitan dengan penataan administrasi di desa baik dalam pengadministrasian DD, ADD, Bantuan keuangan Provinsi (Ban Gub) dan juga pendampingan input data siskeudes pada perencanaan penganggaran APBDes hingga Penatausahaannya.

 

Para ‘Pasien’ yang datang ke klinik desa sampai duduk lesehan di lantai saat konsultasi penyusunan Proposal DD ADD tahap I.


Jam kerja Klinik Desa Wonosalam adalah 5 (lima)  hari kerja, hari Senin s/d Kamis dari jam 07.30 - 15.30 WIB, hari Jumat dari jam 07.30 - 14.30 WIB. Berperan sebagai Fasilitator/ Mantri di Klinik Desa tersebut adalah Kasi PMD Rifki Fajrul Fariz, S.STP selaku Koordinator, Hermiyanto, S.H (Staf Kasi PMD), Ahmad Munthohar, S.E.Sy (PDP), Akhmad Munir, S.Pd.I (PDP), Luthfi Taufik, M.Pd.I (PDP) dan Mohammad Amrin, S.Ag (PLD).



Semoga Klinik Desa mampu memberikan sumbangsih dalam peningkatan tata kelola desa yang bersih, transparan dan akuntabel. Aamiin. (panji_AB)
 















Entri Populer

Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan untuk Melestarikan Adat Budaya

 Ir. R. Cahya E. Surryanto (Koordinator TA Kab Demak), Sujono Utomo, S.Pd (Kades Mojodemak), Mohammad Amrin, S.Ag (Pendamping Loka...

Entri Populer