Demak, 10/04/2017
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendesa PDTT) yakin bahwa pembangunan desa yang mandiri akan segera terwujud dengan 4 program priorotas dari Kemendesa.
Setidaknya ada 4 program prioritas pembangunannya yaitu :
- Produk Unggulan Desa (One Village One Product) merupakan sebuah program yag diilhami dari kesuksesan program pembangunan wilayah Jepang, yang dimulai tahun 1979 di prefektur Oita dan digagas oleh Gubernur saat itu Morihiko Hiramatsu. Diimplementasikan tahun 1980, komunitas di wilayah itu secara selektif memproduksi barang-barang yang memiliki nilai tambah tinggi. Satu desa menghasilkan satu produk yang kompetitif sebagai usaha untuk memperoleh pendapatan dari penjualan semata untuk meningkatkan taraf hidup bagi penduduk desa tersebut. Diantaranya adalah shiitake, kabosu, mikan rumah kaca, daging sapi, aji, dan barle. Mungkin secara umum untuk di daerah Demak bisa jadi Jambu Delima, Belimbing, Tembakau, dlsb, atawa secara khusus di kecamatan Wonosalam bisa dikembangkan OVOP/ Prudes Telur Asin di Desa Bunderan, Jambu Madu di Desa Jogoloyo, Jambu Delima di Desa Mranak dan Sidomulyo dlsb. Poin penting dari program ini adalah mendorong desa-desa di indonesia untuk memiliki kekhasan sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada pada desa tersebut. nah kekhasan itu selanjutnya bisa diproteksi oleh pemerintah desa melalui dukungan penganggaran dan pendampingan agar produk tersebut bisa menjadikan value added bagi para pelaku usaha yang ada di desa. dan bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa produk unggulan tersebut menjadi pendongkrak roda perekonomian dari masyarakat desa. Tentunya hal ini menjadi tugas para pendamping desa, bukan. hehhee..
- Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan badan usaha yang mana seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa. lebih lanjut BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa. Bentuknya bisa bermacam-macam seperti yang sudah berjalan di kawasan wonosalam yaitu ada Unit usaha Konveksi, Pembuatan Shuttlecock di Desa Pilangrejo, maupun Pengelolaan Air Minum. Selanjutnya untuk pendirian dan pengelolaannya gimana dong ? Mengenai pengelolaan BUMDes, Permendesa No. 4/2015 mengatur secara jelas dan detail mengenai pengelolaan teknis pelaksanaan BUMDes disertai dengan peran dan fungsi dari masing-masing perangkat BUMDes. Memang isi permendesa No.4/2015 ini berlaku umum, artinya tetap saja dalam pelaksanaan di daerah harus ada penyesuaian yang kemudian diatur oleh Peraturan Bupati/walikota sesuai dengan keadaan alam, lingkungan, dan budaya setempat. So, Yuuk segera kita dorong Desa-desa di Kecamatan Wonosalam untuk segera membentuk BUMDes, agar supaya kedepannya BUMDes bisa semakin eksist dan berkembang, sehingga dapat mencapai sasaran utamanya yakni kemajuan dan kemakmuran masyarakat desa yang utuh
- Embung Desa adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait. Bahasa kerennya adalah tandon air. maksudnya? iya semacam penampung air hujan atau sumber air yang lain saat debit air over (saat penghujan) dan ditambung ke dalam embung tersebut, kemudian di saat debit air secara umum di desa menurun (kemarau), maka embung bisa dijadikan alternatif untuk pengairan pertanian, perkebunan, perikanan, minum ternak bahkan kebutuhan sehari-hari warga. Teknologi embung atau tandon air merupakan salah satu pilihan yang menawarkan sebuah solusi karena teknologinya sederhana, biayanya relatif murah dan dapat dijangkau kemampuan petani. Dengan kata lain sebenarnya embung memiliki fungsi untuk mendistribusikan dan menjamin keberlangsungan tersedianya pasokan air untuk keperluan tanaman ataupun ternak di musim kemarau dan penghujan. Dan Alhamdulillah untuk di kecamatan Wonosalam sendiri sudah ada 2 embung yang terdapat di Desa Kendal doyong dan Tlogorejo, kedepan semoga di setiap desa memiliki embung desa masing-masing.
- Sarana Olahrga Desa memiliki tujuan untuk meningkatkan peran serta dan partisipasi
masyarakat dalam pembangunan di bidang keolahragaan dengan semangat
gotong royong, meningkatkan prasarana dan sarana olahraga yang layak dan
memenuhi standar, serta mengembangkan minat, bakat dan potensi olahraga dari desa. Banyak kita temui lapangan-lapangan di desa-desa terbengkelai, padahal lapangan merupakan sentra kegiatan para kaum muda untuk mengisi waktu luang mereka dengan kegiatan olahraga. tidak dapat dipungkiri kalau saat ini banyak para pemuda yang terjerumus akan hal-hal yang negatif dikarenakan banyaknya waktu luang yang mereka miliki namun kekosongan itu diisi dengan kegiatan yang negatif. Nahh, disini desa bisa mengambil peran dengan menganggarkan Dana Desa untuk merevitalisasi lapangan desa. Kabar baiknya beberapa proposal pencairan DD dan ADD desa-desa di Kecamatan Wonosalam sudah banyak yang menganggarkan untuk pengurukan atau peninggian lapangan, tentunya peran serta warga dan para pemuda dibutuhkan untuk menghidupkan kembali euforia olahraga sore, baik itu sepak bola, bola volley, Bola basket, sepak takraw atau mungkin olahraga yang lain. Kelak bukan tidak mungkin kalau dari kecamatan wonosalam bakalan muncul 'Lionel Messi' atau 'Michael Jordan' yang menjadi atlet nasional. Ini bukan mimpi di siang bolong lohh.. Bekerja sama dan sama-sama bekerja guna mewujudkan utopia Desa Membangun Indonesia...!! (Panji AB)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar