Jumat, 07 April 2017

Koordinasi Pagi PMD Wonosalam



Demak, 07/04/2017.

Guna percepatan serapan anggaran dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak umumnya dan di Kecamatan Wonosalam khususnya, Camat Wonosalam Dra. Sri Utami melalui Kasi PMD Kecamatan Wonosalam Rifki Fajrul Fariz, S.STP menyampaikan disela-sela rapat koordinasi dengan para Pendamping Profesional di Ruang PMD untuk mendampingi desa dalam persiapan pencairan DD dan ADD, terlebih untuk di kabupaten demak sendiri saat ini sudah mewajibkan Print Out Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) dalam lampiran pencairannya.

"Desa-desa harus segera mengajukan proposal pencairan DD dan ADD, namun di sisi lain desa masih belum menguasai betul Aplikasi Siskeudes, jadi tugas para pendamping untuk memberikan asistensi kepada desa agar percepatan pencairannya bisa segera terealisasi", tegas Rifki.

Dalam kesempatan itu pula disampaikan kendala-kendala yang dihadapi saat pendampingan di desa oleh para Pendamping terkait dengan Aplikasi Siskeudes ataupun hal-hal lainnya. Sekedar diketahui bersama bahwasanya Aplikasi Siskeudes merupakan Aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia yang di launching pada tahun 2015. Dengan adanya Siskeudes diharapkan terjadinya peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan desa maupun kepada pemerintah daerah yang mempunyai peran  pembinaan  dan  pengawasan  tata  kelolpenyelenggaraan  tugas  dan  fungsi pemerintah desa. 

Mengingat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanahkan bahwa desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus rumah tangga (tata pemerintahannya) sendiri serta pelaksanaan pembangunan  untuk meningkatkan kesejahteraadan  kualitas  hidup masyarakat desa. Begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula.  

Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola  pemerintahannya, dimana semua kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahanan desmulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan harus  dapat  dipertanggungjawabkan  kepada  masyarakat  desa sesuai  dengan ketentuan yang berlaku.

Di akhir koordinasi pagi, Kasi PMD memberikan target desa-desa yang bisa maju untuk pencairan DD dan ADD di bulan April ini harus ada 10, sesuai dengan Instruksi dari Ibu Camat. Semoga.
(Panji AB) 

5 komentar:

Entri Populer

Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan untuk Melestarikan Adat Budaya

 Ir. R. Cahya E. Surryanto (Koordinator TA Kab Demak), Sujono Utomo, S.Pd (Kades Mojodemak), Mohammad Amrin, S.Ag (Pendamping Loka...

Entri Populer